Rabu, 02 November 2011

MEMBEDAH REALITA DAN FAKTA UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA INDONESIA


Permasalahan yang terjadi di Indonesia sudah menumpuk, belum selesai masalah yang satu, timbul lagi masalah yang lainnya. Jelas hal ini akan menambah ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kita sekarang.
Pemerintah kita selalu mengatakan ingin mensejahterakan rakyatnya, tetapi pada kenyataannya malah menyengsarakan rakyat itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat dari kurangnya lapangan pekerjaan yang di sediakan pemerintah untuk di isi oleh masyarakat Indonesia, sehingga masayarak kita banyak pergi kenegeri orang hanya sekedar mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup. Selain tidak tersedianya lapangan pekerjaan juga tidak adanya perhatian pemerintah untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Undang-Undang No.39 Tahun 2004 yang dikeluarkan pemerintah seakan-akan hanya formalitas belaka untuk menutupi kekurangan-kekurangan pemerintah kita dan seakan membawa angin segar bagi rakyat kita, karena di dalam Undang-Undang jelas dikatakan Tenaga Kerja kita dapat perlindungan dari pemerintah. Namun pada kenyataannya tidak ada implimentasi langsung dari Pemerintah kita.
Untuk membedah masalah ini, maka kami dari Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (eLSISK) mengajak kepada kawan-kawan untuk hadir dalam diskusi yang kami laksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu/02 Nopember 2011
Tempat:        Taman Hijau IAIN


TEMA:

“MEMBEDAH REALITA DAN FAKTA UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA INDONESIA”

NARASUMBER:

· Yunda Linda Juhairiah (Sekretaris Umum eLSISK Periode 2010/2011)
· Ibu Dra. Hj. Mashunah Hanafi, MA (Pembantu Dekan III Fak. Syariah)



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.:: Satu Nusa Satu Bangsa, Salam Sosial ::.
Silahkan tinggalkan komentar dengan menjunjung tinggi sopan santun khas masyarakat Indonesia. Terima Kasih

Pencarian