Senin, 17 September 2018

INILAH FAKTA-FAKTA DIBALIK AKSI RICUH BANJARMASIN JUMAT 14-9-2018


Aliansi Mahasiswa - Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa pada jumat (14/9) lalu di DPRD Provinsi Kalsel adalah aksi lanjutan untuk menuntut pemerintah serius dalam menangani perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia, setelah sebelumnya 2 kali mereka mendatangi Wakil Rakyat tersebut, yakni jumat (7/9) dan senin (10/9) namun Aliansi Mahasiswa tidak ditemui Wakil Rakyat.

Dalam aksi hari jumat (14/9) Aliansi Mahasiswa yang kecewa atas sikap Wakil Rakyat tersebut kemudian menerobos masuk untuk menduduki Rumah Rakyat sebagai simbol bahwa rakyat tidak merasa terwakili oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang berakibat papan nama serta pintu gedung DPRD mengalami kerusakan.

Namun peserta Aksi yang kembali melanjutkan aksi selepas shalat Jumat di masjid Raya Sabilal Muhtadin, langsung dihadang aparat dan anjing milik kepolisian, yang berujung pada penangkapan 38 orang dan 1 orang Mahasiswi peserta aksi mengalami luka gigit anjing di bagian paha.


Mahasiswi yang mengalami luka gigitan anjing langsung dirawat dan harus melakukan check up untuk dilakukan suntik mengobati rabies setidaknya sebanyak 5 kali. 

Adapun peserta aksi yang ditangkap, 31 orang dibebaskan hari itu juga, sedang 7 orang harus menginap di Polresta Banjarmasin.

Menyikapi penahanan 7 orang rekannya, Aliansi Mahasiswa kembali melakukan aksi pada hari sabtu (15/9) untuk menuntut pembebasan 7 orang tersebut. Namun menurut kepolisian mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengrusakan beberapa fasilitas di DPRD Provinsi Kalimantan selatan atas tuntutan DPRD, ungkap kepolisian.

Mengetahui rekannya ditetapkan sebagai tersangka, Aliansi meminta kepolisian memperlihatkan surat penetapan resmi dari kepolisian, namun hingga kini surat yang dimaksud belum diterima oleh Aliansi Mahasiswa.

"Kami bersyukur rekan kami telah dibebaskan malam ini (sabtu 15/9), meskipun kami kecewa atas status tersangka yang ditetapkan kepolisian hanya dalam kurun waktu 1 hari" tutur Ade, salah seorang peserta aksi.

"Kami terkejut saat melihat pihak Rektorat dari UIN Antasari mendatangi Polresta Banjarmasin, meskipun kami juga mengapresiasi bantuan yang dilakukan pihak Rektorat atas inisiatif institusi" tambahnya.

Untuk status dari 7 orang yang sempat ditahan di Polresta Banjarmasin, masih dalam masa penangguhan hingga 10 hari kedepan terhitung sejak sabtu (15/9). 

"Jika tuntutan atas pengrusakan beberapa fasilitas di Rumah Rakyat oleh DPRD Provinsi Kalsel tidak dicabut dalam waktu tersebut, maka kasus atas 7 orang tersebut akan dilanjutkan ke meja hijau" ujar kepolisian.

Melihat kejadian ini, kita tentu sangat prihatin. Dengan dasar:
- Dalam sejarah Demokrasi Indonesia, baru kali ini institusi legislatif menuntut pemidanaan terhadap rakyatnya, dalam hal ini Mahasiswa, hanya karena Aliansi Mahasiswa menaikan tensi pergerakan untuk menuntut Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Bangsa, disebabkan pemerintah disinyalir tidak serius menanggapi isu tersebut
- Penetapan status Tersangka yang hanya memerlukan waktu 24 jam. Yang padahal, sejak 2016 lalu, sejak pertama kali mencuat isu dugaan Kunker Fiktif oleh Wakil Rakyat Provinsi Kalsel dengan prakiraan kerugian negara hingga 7 M, hingga kini belum ada nama yang keluar ditetapkan sebagai tersangka

Hari ini, profesionalitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel, DPRD Provinsi Kalsel, Kepolisian di wilayah Kalsel, Patut dipertanyakan.

Karenanya, Atas nama Keadilan, kami dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan Menuntut:
1. Cabut dan bersihkan status tersangka yang disematkan pada rekan kami dengan pernyataan resmi
2. Usut tuntas kasus Kunker Fiktif di DPRD Provinsi Kalsel
3. Hentikan sikap represif Kepolisian saat mengamankan rakyat saat menyampaikan aspirasi
4. Tindak Tegas Pemilik beserta Anjing yang menggigit mahasiswi peserta aksi
5. Kejaksaan dan Kepolisian bersikap adil dan tegas dalam bekerja

Mahasiswa tak pernah takut menyuarakan kebenaran demi Rakyat, meski harga itu harus dibayar dengan jeruji besi. #HidupMahasiswa #HidupRakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.:: Satu Nusa Satu Bangsa, Salam Sosial ::.
Silahkan tinggalkan komentar dengan menjunjung tinggi sopan santun khas masyarakat Indonesia. Terima Kasih

Pencarian