Aliansi Mahasiswa - Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa
pada jumat (14/9) lalu di DPRD Provinsi Kalsel adalah aksi lanjutan
untuk menuntut pemerintah serius dalam menangani perekonomian dan
kesejahteraan rakyat Indonesia, setelah sebelumnya 2 kali mereka
mendatangi Wakil Rakyat tersebut, yakni jumat (7/9) dan senin (10/9)
namun Aliansi Mahasiswa tidak ditemui Wakil Rakyat.
Dalam
aksi hari jumat (14/9) Aliansi Mahasiswa yang kecewa atas sikap Wakil
Rakyat tersebut kemudian menerobos masuk untuk menduduki Rumah Rakyat
sebagai simbol bahwa rakyat tidak merasa terwakili oleh DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan, yang berakibat papan nama serta pintu gedung DPRD
mengalami kerusakan.
Namun
peserta Aksi yang kembali melanjutkan aksi selepas shalat Jumat di
masjid Raya Sabilal Muhtadin, langsung dihadang aparat dan anjing milik
kepolisian, yang berujung pada penangkapan 38 orang dan 1 orang
Mahasiswi peserta aksi mengalami luka gigit anjing di bagian paha.
Mahasiswi
yang mengalami luka gigitan anjing langsung dirawat dan harus melakukan
check up untuk dilakukan suntik mengobati rabies setidaknya sebanyak 5
kali.
Adapun peserta aksi yang ditangkap, 31 orang dibebaskan hari itu juga, sedang 7 orang harus menginap di Polresta Banjarmasin.
Menyikapi
penahanan 7 orang rekannya, Aliansi Mahasiswa kembali melakukan aksi
pada hari sabtu (15/9) untuk menuntut pembebasan 7 orang tersebut. Namun
menurut kepolisian mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas
pengrusakan beberapa fasilitas di DPRD Provinsi Kalimantan selatan atas
tuntutan DPRD, ungkap kepolisian.
Mengetahui
rekannya ditetapkan sebagai tersangka, Aliansi meminta kepolisian
memperlihatkan surat penetapan resmi dari kepolisian, namun hingga kini
surat yang dimaksud belum diterima oleh Aliansi Mahasiswa.
"Kami
bersyukur rekan kami telah dibebaskan malam ini (sabtu 15/9), meskipun
kami kecewa atas status tersangka yang ditetapkan kepolisian hanya dalam
kurun waktu 1 hari" tutur Ade, salah seorang peserta aksi.
"Kami
terkejut saat melihat pihak Rektorat dari UIN Antasari mendatangi
Polresta Banjarmasin, meskipun kami juga mengapresiasi bantuan yang
dilakukan pihak Rektorat atas inisiatif institusi" tambahnya.
Untuk
status dari 7 orang yang sempat ditahan di Polresta Banjarmasin, masih
dalam masa penangguhan hingga 10 hari kedepan terhitung sejak sabtu
(15/9).
"Jika tuntutan
atas pengrusakan beberapa fasilitas di Rumah Rakyat oleh DPRD Provinsi
Kalsel tidak dicabut dalam waktu tersebut, maka kasus atas 7 orang
tersebut akan dilanjutkan ke meja hijau" ujar kepolisian.
Melihat kejadian ini, kita tentu sangat prihatin. Dengan dasar:
-
Dalam sejarah Demokrasi Indonesia, baru kali ini institusi legislatif
menuntut pemidanaan terhadap rakyatnya, dalam hal ini Mahasiswa, hanya
karena Aliansi Mahasiswa menaikan tensi pergerakan untuk menuntut
Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Bangsa, disebabkan pemerintah
disinyalir tidak serius menanggapi isu tersebut
-
Penetapan status Tersangka yang hanya memerlukan waktu 24 jam. Yang
padahal, sejak 2016 lalu, sejak pertama kali mencuat isu dugaan Kunker
Fiktif oleh Wakil Rakyat Provinsi Kalsel dengan prakiraan kerugian
negara hingga 7 M, hingga kini belum ada nama yang keluar ditetapkan
sebagai tersangka
Hari
ini, profesionalitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalsel, DPRD Provinsi
Kalsel, Kepolisian di wilayah Kalsel, Patut dipertanyakan.
Karenanya, Atas nama Keadilan, kami dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan Menuntut:
1. Cabut dan bersihkan status tersangka yang disematkan pada rekan kami dengan pernyataan resmi
2. Usut tuntas kasus Kunker Fiktif di DPRD Provinsi Kalsel
3. Hentikan sikap represif Kepolisian saat mengamankan rakyat saat menyampaikan aspirasi
4. Tindak Tegas Pemilik beserta Anjing yang menggigit mahasiswi peserta aksi
5. Kejaksaan dan Kepolisian bersikap adil dan tegas dalam bekerja
Mahasiswa
tak pernah takut menyuarakan kebenaran demi Rakyat, meski harga itu
harus dibayar dengan jeruji besi. #HidupMahasiswa #HidupRakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
.:: Satu Nusa Satu Bangsa, Salam Sosial ::.
Silahkan tinggalkan komentar dengan menjunjung tinggi sopan santun khas masyarakat Indonesia. Terima Kasih